KPK Kaji Dugaan Uang Rp 11,5 Miliar ke Menteri Imam

Pimpinan KPK menunggu rekomendasi jaksa penuntut terhadap putusan Ending dan Johny serta fakta persidangan.

Tempo

Selasa, 21 Mei 2019

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti fakta-fakta persidangan dalam perkara korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Tapi sikap resmi lembaganya masih menunggu hasil kajian jaksa penuntut KPK yang menangani kasus tersebut. "JPU akan menyusun analisis dalam masa pikir-pikir ini dan merekomendasikan kepada pimpinan," kata Febri.

Kemarin, Sekretaris Je

...

Berita Lainnya