Tim Bentukan Wiranto Kaji 13 Laporan

Tim merekomendasikan ujaran Kivlan Zen dan Eggi Sudjana telah memenuhi unsur pidana.

Tempo

Rabu, 15 Mei 2019

JAKARTA - Tim Asistensi Hukum bentukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengkaji 13 laporan atas ujaran sejumlah orang. Anggota Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-undangan yang juga anggota Tim, Romli Atmasasmita, mengatakan Tim Asistensi telah membahas laporan tersebut dalam rapat perdana Senin lalu.

Romli menyebutkan, laporan yang masuk di antaranya ujaran yang dilontarkan pensiunan jenderal Kivlan Ze

...

Berita Lainnya