Penerapan Pasal Makar Dinilai Menyimpang

Pasal makar lebih tepat digunakan pada tindak pidana terorisme.

Tempo

Rabu, 15 Mei 2019

JAKARTA - Penggunaan pasal-pasal makar yang dilakukan polisi terhadap para pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuai protes pegiat hukum dan akademikus. Mereka menuding polisi telah membahayakan demokrasi karena mengobral pengenaan pasal-pasal tersebut.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, mengatakan pasal makar tidak boleh digunakan secara sembarangan. Menurut dia, perbu

...

Berita Lainnya