Hakim Pengadilan Balikpapan Tersangka Kasus Suap

Hakim Kayat diduga disuap supaya memutus bebas terdakwa kasus pemalsuan surat.

Tempo

Senin, 6 Mei 2019

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, sebagai tersangka suap penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan tahun 2018. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan Kayat diduga menerima janji Rp 500 juta untuk memutus bebas Sudarman yang merupakan terdakwa kasus pemalsuan surat di Pengadilan Negeri Balikpapan. Kayat mendapatkan janji tersebut dari Sudarman melalui kuas

...

Berita Lainnya