KPK Periksa Bawahan Sofyan Basir

PLN menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

Tempo

Jumat, 26 April 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah bawahan direktur utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Sofyan Basir, kemarin. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan, yang menjadi tersangka kasus suap. "Terkait tindak pidana korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.

Para bawahan Sofyan yang diperiksa itu antara lain Direktu

...

Berita Lainnya