Pembakaran Surat Suara di Papua Diinvestigasi

Bawaslu menyatakan surat suara yang dibakar berasal dari sistem pemungutan suara noken.

Tempo

Kamis, 25 April 2019

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum menyatakan sedang menginvestigasi kasus pembakaran surat suara pemilihan umum di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua. Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan Ketua KPU Papua telah mengkonfirmasi kebenaran terjadinya pembakaran surat suara ini. "Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Ia membenarkan terjadinya pembakaran ini," kata Ilham di Jakarta, kemarin

...

Berita Lainnya