Pemilihan Susulan Ditargetkan Rampung pada 27 April

Pemungutan suara susulan terbanyak dilakukan di Papua, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Selatan.

Tempo

Rabu, 24 April 2019

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang dan pemungutan suara susulan di 1.511 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia. Sisanya, 1.165 dari total 2.767 TPS, akan menyusul melaksanakan pemungutan suara ulang, pemilihan susulan, serta pemungutan suara lanjutan.

Ketua KPU, Arief Budiman, menargetkan pemilihan ulang, susulan, dan lanjutan dituntaskan paling lambat pada 27 April atau 10 hari sete

...

Berita Lainnya