Melawan Penyebar Hoaks Hitung Cepat

Yunarto dan Burhanuddin menyebut perbuatan penyebar hoaks keterlaluan.

Tempo

Rabu, 24 April 2019

JAKARTA - Direktur eksekutif lembaga survei Charta Politika, Yunarto Wijaya, melaporkan lima akun media sosial ke Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, kemarin. Yunarto melaporkan akun-akun itu dengan pasal pencemaran nama melalui media elektronik dan menyebarkan fitnah.

Menurut Yunarto, kedatangannya ke Markas Besar Kepolisian RI, kemarin, adalah untuk melengkapi laporan sebelumnya pada 15 April lalu.

...

Berita Lainnya