Hanya Beberapa Organisasi Ikut Seleksi Hakim Perburuhan

Muzni menjelaskan, instansinya hanya mengirimkan undangan ke organisasi buruh dan pengusaha yang terdaftar di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Rabu, 29 Juni 2005

JAKARTA - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muzni Tambusai mengakui bahwa tidak semua serikat pekerja dan asosiasi pengusaha yang terdaftar ikut seleksi hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (perburuhan). "Kami kan hanya menerima pendaftaran saja, terserah mereka mau mengirimkan wakilnya atau tidak," kata dia kepada Tempo kemarin di Jakarta.Sebelumnya, Muzni menyatakan bahwa seleksi hakim perburuhan...

Berita Lainnya