KPU Klarifikasi Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Bawaslu meminta proses pemungutan suara di Malaysia dihentikan sementara.

Tempo

Jumat, 12 April 2019

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan sikap mengenai kasus surat suara yang tercoblos di Malaysia. Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan kemarin malam mengutus dua komisioner KPU, Hasyim Asyari dan Ilham Saputra, berangkat ke Malaysia untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi atas kasus tersebut. "Besok insya Allah bisa langsung diinformasikan. Malam ini sampai Malaysia, pagi bisa mendapatkan informasi-informasi dari beliau berdua,"

...

Berita Lainnya