Meliana Akan Tempuh Jalur Hukum Lain

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi terdakwa kasus penistaan agama tersebut.

Tempo

Rabu, 10 April 2019

MEDAN - Terpidana kasus penistaan agama, Meliana, menyatakan akan menempuh jalur hukum lain setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukannya. Upaya hukum itu, menurut kuasa hukum Meliana, Ranto Sibarani, antara lain berupa peninjauan kembali dan permohonan pengampunan kepada presiden.

"Jika memang benar permohonan kasasi Meliana ditolak, kami akan menempuh jalur hukum yang lain," ujarnya saat dihubungi, kemarin.

Ranto beralasan,

...

Berita Lainnya