Bowo Diduga Akan Gunakan Uang Suap untuk 'Serangan Fajar'

Uang senilai Rp 8 miliar telah dimasukkan ke ribuan amplop putih.

Tempo

Jumat, 29 Maret 2019

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga uang suap yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Bowo Sidik Pangarso, akan digunakan untuk melakukan "serangan fajar" dalam pemilihan umum pada 17 April mendatang. Dugaan ini didasarkan pada temuan uang senilai Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan ke 84 kardus amplop putih.

Serangan fajar merupakan upaya membeli suara pemilih dengan cara membagi-bagik

...

Berita Lainnya