KPU Ingatkan Pejabat Berkampanye Agar Urus Cuti

Tim Jokowi-Ma’ruf berjanji pelanggaran kampanye oleh Menteri Eko tak terulang.

Tempo

Kamis, 28 Maret 2019

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Viryan Azis, mengingatkan agar pejabat negara yang akan melaksanakan kampanye mengajukan cuti. Ia menegaskan mekanisme cuti bagi pejabat negara yang akan berkampanye telah diatur secara teknis. Poin penting dari pengajuan cuti pejabat untuk berkampanye adalah memastikan mereka tidak menggunakan fasilitas negara, kecuali yang diperbolehkan.

Viryan mencontohkan, pejabat yang boleh menggunakan fasilitas n

...

Berita Lainnya