KPK Buka Peluang Kembangkan Penyelidikan Dana Hibah Kemenpora

Jaksa membeberkan 23 nama yang disinyalir menerima duit korupsi.

Tempo

Senin, 25 Maret 2019

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan akan menunggu jaksa KPK menyelesaikan persidangan Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy, dan Bendahara KONI, Johny E. Awuy, untuk menentukan arah pengembangan pengusutan dan orang yang diduga terlibat. "Sejauh m

...

Berita Lainnya