Komnas Perempuan Dorong RUU PKS Segera Disahkan

Keberadaan RUU PKS akan mengakomodasi berbagai bentuk kekerasan seksual yang tidak terdapat dalam KUHP.

Tempo

Jumat, 8 Maret 2019

JAKARTA – Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan berbagai upaya untuk mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat. Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, mengatakan sejak awal lembaganya sudah ikut mendorong pengesahan RUU tersebut lewat penyusunan naskah akademis.

Mereka juga terus-menerus menyuarakan betapa pent

...

Berita Lainnya