LPSK: Pemerintah Harus Tetap Selesaikan Kasus Talangsari

Menteri Wiranto tak memberi jawaban mengenai deklarasi damai perkara Talangsari.

Tempo

Rabu, 6 Maret 2019

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak pemerintah serius menangani perkara pelanggaran hak asasi manusia berat di Talangsari, Labuhan Batu, Kabupaten Lampung Timur, pada 1989. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan pemerintah seharusnya memberi bantuan psikososial kepada korban dan keluarganya, baik berupa pemenuhan sandang, papan, pangan, pendidikan, maupun fasilitas kesehatan.

Ia juga mendesak agar

...

Berita Lainnya