Rekanan Pengadaan Satelit Dijadikan Tersangka

Korporasi dijerat untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Tempo

Senin, 4 Maret 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka dalam perkara korupsi proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penetapan Merial Esa sebagai tersangka merupakan upaya lembaganya untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi tersebut. "Kalau kami tidak jadikan tersangka, otomatis keuntungan-keuntungan ya

...

Berita Lainnya