Tersangka Akui Beri Tahu Penyuap Nasib Puteh

Mahkamah Agung diminta memeriksa kasus suap menantu Ketua Muda Mahkamah Agung Pidana Khusus itu.

Selasa, 28 Juni 2005

JAKARTA -- M. Soleh, tersangka kasus suap dalam perkara Gubernur nonaktif Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, mengaku pernah mengirim pesan pendek (SMS) kepada Said Salim. Pesan kepada Wakil Ketua Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Sumatera Utara itu tentang nasib perkara Puteh di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Tapi sampai saat ini responsnya belum ada," kata Firman Wijaya, pengacara Soleh, kepada wartawan di Jakarta kemarin. Soleh menjadi...

Berita Lainnya