Partai Politik Abaikan Publikasi Data Calon Legislator

KPU tetap akan mengimbau agar para calon mau membuka data pribadi.

Tempo

Jumat, 15 Februari 2019

JAKARTA – Sejumlah partai politik mengabaikan keinginan publik agar calon legislator (caleg) mempublikasikan riwayat hidupnya di dalam sistem informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan bahwa 2.043 (atau 25,56 persen) dari total 7.992 caleg tidak bersedia data dirinya dibuka.

Berdasarkan kategori partai, terdapat lima partai politik yang tingkat kesediaan data diri calon anggota legisl

...

Berita Lainnya