Istana Membantah Berniat Kembalikan Dwifungsi TNI

Penempatan TNI di kementerian atau lembaga akan dilakukan sesuai dengan aturan.

Tempo

Senin, 11 Februari 2019

JAKARTA - Pemerintah membantah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Restrukturisasi Tentara Nasional Indonesia akan membuka peluang kembalinya dwifungsi tentara. "Penambahan personel sekarang apakah itu memunculkan struktur baru yang ada kaitannya dengan sospol? Apakah doktrinnya berubah? Menurut saya tidak, dua-duanya tidak," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, kemarin.

Polemik restrukturisasi organisasi TNI menuai polemik ketika Pa

...

Berita Lainnya