"Tunda Seleksi Komisi Kepolisian Nasional"

Komisi yang tidak independen akan menimbulkan impunitas kepolisian.

Senin, 27 Juni 2005

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR Nursyahbani Katjasungkana mengusulkan seleksi Komisi Kepolisian Nasional ditunda. Menurut dia, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2005 yang mengatur masalah ini belum menjamin adanya komisi yang independen. Nursyahbani menyoroti pasal 4 peraturan itu, yang menyebutkan, Komisi membantu presiden dalam menetapkan arah kebijakan kepolisian. "Seharusnya Komisi juga berfungsi membantu presiden dala...

Berita Lainnya