Kepolisian Telisik Unsur Pidana Tabloid Indonesia Barokah

Tim penyelidik meminta keterangan sejumlah saksi ahli.

Tempo

Rabu, 30 Januari 2019

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia sudah membentuk tim untuk menyelidiki peredaran Tabloid Indonesia Barokah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan tim penyelidik perlu memanggil saksi ahli bidang bahasa dan jurnalistik untuk memperjelas konten dalam tabloid tersebut. "Kami butuh saksi ahli bahasa dan Dewan Pers terkait dengan narasi itu," kata Dedi di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu

...

Berita Lainnya