Eddy Sindoro Dituding Menyetujui Pemberian Suap

Bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, kembali disebut.

Tempo

Selasa, 8 Januari 2019

JAKARTA - Bekas Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro, diduga menyetujui pemberian suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Suap diberikan untuk mengurus tiga perkara di pengadilan tersebut yang melibatkan anak usaha Lippo. Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, kemarin.

Hakim menghadirkan Wresti Kristian Hesti Susetyowati untuk bersaksi. Hesti adalah anak buah Eddy

...

Berita Lainnya