Mantan Bos Lippo Didakwa Menyuap Panitera

Eddy Sindoro memerintahkan bawahannya mengurus perkara niaga Lippo Group.

Tempo

Jumat, 28 Desember 2018

JAKARTA - Mantan Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro, didakwa menyuap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, sebesar Rp 150 juta dan US$ 50 ribu. Suap tersebut diberikan agar Edy Nasution membantu pengurusan perkara anak perusahaan Lippo Group yang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Terdakwa meminta Edy Nasution menunda proses pelaksanaan aanmaning atau pemanggilan persidangan dan menerima pendaftaran peninjauan

...

Berita Lainnya