Ahok Mendapat Remisi Natal Satu Bulan

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mendapat remisi Natal sebanyak satu bulan.

Tempo

Rabu, 26 Desember 2018

JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mendapat remisi Natal sebanyak satu bulan. Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan Ahok mendapat remisi karena berkelakuan baik."Pak Ahok dapat remisi Natal satu bulan," kata Ade kepada Tempo kemarin.

Pertimbangan lain Ahok mendapat remisi, kata Ade, karena ia sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan dan tidak sedang menjalani h

...

Berita Lainnya