Puteh Dijemput Paksa

Second opinion dari dokter lain memperkuat alasan penahanan.

Jumat, 24 Juni 2005

Jakarta - Jaksa penuntut umum kemarin sore menjemput paksa Abdullah Puteh di Rumah Sakit M.H. Thamrin, Jakarta, dan memasukkannya ke Rumah Tahanan Salemba. Penjemputan paksa dilakukan berdasarkan pendapat pembanding (second opinion) atas kesehatan Puteh dari Rumah Sakit Harapan Kita.Saat tiga jaksa--Yessy Emeralda, Khaidir Ramli, dan Wisnu Baroto--tiba di ruang perawatan Puteh di lantai delapan Rumah Sakit Thamrin, Puteh sempat menolak dibawa kar...

Berita Lainnya