Tersangka Kasus PLN Tiga Orang Lebih

Tim penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian tantiem (bonus) di PT Perusahaan Listrik Negara.

Jumat, 24 Juni 2005

JAKARTA--Tim penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian tantiem (bonus) di PT Perusahaan Listrik Negara. "Jumlahnya lebih dari tiga orang," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.Penetapan tersangka itu, kata Hendarman, dilakukan kemarin sore setelah pihaknya melakukan gelar perkara dengan tim penyidik. Ia menolak mengumumkan na...

Berita Lainnya