Polisi Diminta Selidiki Dugaan Pungutan Liar di Peradilan

Kasus Farid Wadji telah naik ke tingkat penyidikan.

Tempo

Senin, 26 November 2018

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya didesak untuk menghentikan proses hukum dugaan pencemaran nama yang menjerat juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wadji. Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI), Dio Ashar Wicaksana, menilai seharusnya Kepolisian dan Komisi Yudisial berfokus pada pembuktian dugaan pungutan liar di lingkungan peradilan.

"Mestinya pernyataan Farid itu harus ditindaklanjuti, bukan justru Farid dipidanakan," k

...

Berita Lainnya