Kementerian Agama Awasi Implementasi Perda Syariah

Peraturan yang awalnya ingin melindungi malah menghilangkan hak-hak perempuan.

Tempo

Jumat, 23 November 2018

JAKARTA - Kementerian Agama akan mengawasi implementasi peraturan daerah "syariah". Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, Oman Faturrahman, mewanti-wanti agar jangan sampai perda syariah menyebabkan persekusi terhadap kalangan minoritas. "Kebijakan-kebijakan perda harus dipertimbangkan agar tidak mengakibatkan persekusi," kata Oman kepada Tempo, kemarin.

Kementerian Agama, kata Oman, tak mempermasalahkan perda berbasis a

...

Berita Lainnya