KPK Sita Gratifikasi Senilai Rp 100 Miliar

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa sepanjang 2017 lembaga itu menerima laporan gratifikasi senilai sekitar

Tempo

Kamis, 15 November 2018

BOGOR - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa sepanjang 2017 lembaga itu menerima laporan gratifikasi senilai sekitar Rp 100 miliar. Barang gratifikasi tersebut disita dari pejabat daerah, menteri, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Bentuknya berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat, serta perhiasan.

"Laporan gratifikasi sekarang sudah cukup signifikan, bukan l

...

Berita Lainnya