KPK Sita Gratifikasi Senilai Rp 100 Miliar
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa sepanjang 2017 lembaga itu menerima laporan gratifikasi senilai sekitar
Tempo
Kamis, 15 November 2018
BOGOR - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa sepanjang 2017 lembaga itu menerima laporan gratifikasi senilai sekitar Rp 100 miliar. Barang gratifikasi tersebut disita dari pejabat daerah, menteri, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Bentuknya berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat, serta perhiasan.
"Laporan gratifikasi sekarang sudah cukup signifikan, bukan l
...