KPK Minta Polri Hadirkan Mantan Ajudan Nurhadi

Komisi Pemberantasan Korupsi belum berniat melayangkan surat panggilan paksa.

Tempo

Kamis, 15 November 2018

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi meminta bantuan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk menghadirkan empat polisi mantan ajudan bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrahman, sebagai saksi. Lembaga antirasuah tersebut memang belum pernah berhasil memanggil dan memeriksa empat polisi ini dalam kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"KPK telah mengirimkan surat ke Kapolri, melalui Kadiv Propam (Kepala Di

...

Berita Lainnya