KPU Telaah Putusan MA Ihwal Pencalonan Oso

Putusan Mahkamah Agung dinilai tumpang-tindih dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Tempo

Rabu, 14 November 2018

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum tak segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung mengenai pencalonan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang alias Oso, sebagai calon legislator Dewan Perwakilan Daerah. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaganya masih menelaah putusan tersebut. "KPU tak mau salah memahami putusan, atau salah melangkah," ujar Arief di kantor KPU, Jakarta, kemarin.

Menurut Arief, langkah hati-hati KPU itu dilakukan karena putu

...

Berita Lainnya