Malaysia Tujuan Utama Penjualan Perempuan Indonesia

Polisi Marin (laut) Malaysia menyerahkan empat perempuan Indonesia berusia 18-25 tahun yang akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) ke Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur.

Jumat, 24 Juni 2005

SELANGOR- Polisi Marin (laut) Malaysia menyerahkan empat perempuan Indonesia berusia 18-25 tahun yang akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) ke Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur. Mereka diamankan pada Rabu (22/6) lalu di Pelabuhan Klang, Selangor. Menurut polisi yang bertugas di kedutaan, Komisaris Besar Dwi Priyatno, kelengkapan dokumen korban masih diperiksa. "Kalau dokumennya lengkap, mereka segera dipulangkan," kata Dwi kepada T...

Berita Lainnya