Bawaslu Putuskan Luhut dan Sri Mulyani Tak Melanggar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan tindakan yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan

Tempo

Rabu, 7 November 2018

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan tindakan yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bukan termasuk pelanggaran pemilu. Ketua Bawaslu Abhan Misbah mengatakan kesimpulan itu didapat setelah melalui pembahasan bersama Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan kejaksaan. "Dugaan pelanggaran kampanye terkait dengan gestur yang dilakukan dua menteri itu disimpulkan

...

Berita Lainnya