Bawaslu Putuskan Luhut dan Sri Mulyani Tak Melanggar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan tindakan yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan
Tempo
Rabu, 7 November 2018
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan tindakan yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bukan termasuk pelanggaran pemilu. Ketua Bawaslu Abhan Misbah mengatakan kesimpulan itu didapat setelah melalui pembahasan bersama Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan kejaksaan. "Dugaan pelanggaran kampanye terkait dengan gestur yang dilakukan dua menteri itu disimpulkan
...