Buruh bongkar muat bernama Zakaria ini hanya bisa pasrah.

Buruh bongkar muat bernama Zakaria ini hanya bisa pasrah.

Jumat, 24 Juni 2005

Buruh bongkar muat bernama Zakaria ini hanya bisa pasrah. Pada usia 60 tahun dia harus menjalani hukuman cambuk bersama 25 terhukum lainnya di Bireuen, Aceh, hari ini. Bapak lima anak itu dihukum karena berjudi dengan nilai taruhan Rp 4.500 pada Februari lalu. Mahkamah Syariah Bireuen memvonis hukuman cambuk buat Zakaria dan kawan-kawan.Saat dikunjungi Koran Tempo kemarin di rumahnya di Pulo Kiton, Kota Juang, Bireuen, dia tampak batuk-batuk. "Pen...

Berita Lainnya