RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Mesti Inklusif

Menteri Agama sepakat supaya kegiatan keagamaan tidak ikut dimasukkan.

Tempo

Senin, 5 November 2018

YOGYAKARTA - Kementerian Agama sedang merumuskan persandingan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dengan cara menyerap aspirasi dari berbagai kalangan. Langkah itu dilakukan menyusul protes dari Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) perihal RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat itu. PGI keberatan terhadap beberapa pasal yang mengatur kegiatan ibadah sekolah Minggu dan katekisasi gereja.

Menteri Agama Lukman Hakim

...

Berita Lainnya