RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Mesti Inklusif
Menteri Agama sepakat supaya kegiatan keagamaan tidak ikut dimasukkan.
Tempo
Senin, 5 November 2018
YOGYAKARTA - Kementerian Agama sedang merumuskan persandingan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dengan cara menyerap aspirasi dari berbagai kalangan. Langkah itu dilakukan menyusul protes dari Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) perihal RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat itu. PGI keberatan terhadap beberapa pasal yang mengatur kegiatan ibadah sekolah Minggu dan katekisasi gereja.
Menteri Agama Lukman Hakim
...