RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Menuai Polemik

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia meminta pasal tentang kegiatan ibadah dicabut.

Tempo

Senin, 29 Oktober 2018

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menuai polemik. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyoal perihal ibadah yang diatur dalam RUU tersebut. Sekretaris Umum PGI, Gomar Gultom, mengatakan keberatan atas dua pasal dalam RUU yang mengatur peribadahan.

"PGI keberatan karena DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) tidak paham atas terminologi sekolah Minggu dan Katekisasi," kata dia, akhir pekan lalu.

Ada sejuml

...

Berita Lainnya