Keponakan Setya Dijanjikan Rp 1,5 Miliar Sebagai Kurir Suap e-KTP

Duit dari Andi Narogong diduga mengalir ke enam politikus melalui Irvanto.

Tempo

Rabu, 24 Oktober 2018

JAKARTA – Pembagian jatah duit korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP semakin terang. Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi, mengaku menjadi kurir untuk membagikan duit suap sesuai dengan arahan Andi Agustinus alias Andi Narogong. “Saya dijanjikan oleh Andi Agustinus uang Rp 1,5 miliar dan proyek untuk PT Murakabi,&rdqu

...

Berita Lainnya