Bawaslu Segera Periksa Terlapor Kasus Iklan Jokowi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil pihak pelapor dan terlapor dalam dugaan pelanggaran kampanye pada iklan penggalangan dana pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Tempo

Rabu, 24 Oktober 2018

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil pihak pelapor dan terlapor dalam dugaan pelanggaran kampanye pada iklan penggalangan dana pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan pemanggilan itu dimaksudkan untuk proses pemeriksaan dan klarifikasi. "Kami akan memanggil, memeriksa pelapor, kemudian saksi pihak pelapor, pihak terlapor, dan juga tentu memeriksa barang bukti,"

...

Berita Lainnya