Bawaslu Segera Periksa Terlapor Kasus Iklan Jokowi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil pihak pelapor dan terlapor dalam dugaan pelanggaran kampanye pada iklan penggalangan dana pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Tempo
Rabu, 24 Oktober 2018
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil pihak pelapor dan terlapor dalam dugaan pelanggaran kampanye pada iklan penggalangan dana pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan pemanggilan itu dimaksudkan untuk proses pemeriksaan dan klarifikasi. "Kami akan memanggil, memeriksa pelapor, kemudian saksi pihak pelapor, pihak terlapor, dan juga tentu memeriksa barang bukti,"
...