Debat Pilpres di Kampus Langgar Aturan Kampanye

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan usul debat pasangan calon presiden-wakil presiden di kampus akan bertabrakan dengan aturan.

Tempo

Selasa, 23 Oktober 2018

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan usul debat pasangan calon presiden-wakil presiden di kampus akan bertabrakan dengan aturan. Menurut dia, debat pilpres masuk kategori kampanye yang tak boleh dilakukan di lembaga pendidikan. "Dalam peraturan KPU itu ada sembilan metode kampanye, salah satunya adalah debat capres-cawapres," ujar Wahyu di kantornya kemarin.

Pelarangan kampanye di lembaga pendidikan tercantu

...

Berita Lainnya