KPU Ingatkan Larangan Iklan Kampanye di Luar Jadwal

Pasangan Jokowi-Ma’ruf diduga mencuri start kampanye di media massa.

Tempo

Kamis, 18 Oktober 2018

JAKARTA -  Komisi Pemilihan Umum mengingatkan para pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk tidak mencuri start kampanye dengan beriklan di media massa. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan iklan kampanye di media massa akan difasilitasi oleh KPU sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. "Semua pihak mohon menahan diri untuk tidak beriklan di media massa," kata Wahyu, kemarin.

Wahyu mengatakan, iklan kampanye peserta Pemilu 20

...

Berita Lainnya