Bawaslu Diminta Pertegas Larangan Kampanye di Pesantren

Pasangan calon presiden dan wakil presiden kerap berkunjung ke pondok pesantren.

Tempo

Selasa, 16 Oktober 2018

JAKARTA Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tegas terhadap larangan kampanye di lingkungan pondok pesantren. Sebab, pesantren termasuk tempat pendidikan yang mesti terbebas dari segala bentuk kampanye politik. "Bawaslu jangan segan-segan memberikan teguran jika ada pasangan calon presiden yang melanggar larangan kampanye di pesantren," ujar dia kemar

...

Berita Lainnya