PT Nusa Konstruksi Mulai Disidangkan dalam Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan dakwaan terhadap tersangka korporasi, PT Duta Graha Indah, yang berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Tempo

Jumat, 12 Oktober 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan dakwaan terhadap tersangka korporasi, PT Duta Graha Indah, yang berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Perusahaan ini dijerat pasal korupsi dalam kasus proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010.

“Ini merupakan kasus korporasi pertama yang ditangani

...

Berita Lainnya