Mantan Direktur Jamsostek Ditahan

"Kami percaya, dalam korupsi itu tak ada tersangka tunggal."

Rabu, 22 Juni 2005

JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI telah menahan mantan Direktur Investasi PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Andi Rahman Alamsyah yang menjadi tersangka korupsi senilai Rp 250 miliar lebih."Kami telah memeriksa 18 orang saksi dalam kasus Jamsostek dan menahan AA sejak (Senin) tadi malam," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara kemarin.Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Aryant...

Berita Lainnya