Pemerintah Siapkan Peraturan Perjanjian Kerja untuk Honorer

Forum pegawai honorer menolak.

Tempo

Sabtu, 22 September 2018

JAKARTA - Pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan peraturan ini adalah solusi atas tuntutan para tenaga honorer. "Negara tidak pernah menafikan orang yang punya jasa dan keringat, terutama guru-guru," ujar dia di Gedung Bina Graha, Jakarta, kemarin. Para pegawai honorer menuntut untuk diangkat seba

...

Berita Lainnya