Perkawinan Anak di Indonesia Masih Marak

Kasus perkawinan anak masih marak terjadi di Indonesia.

Tempo

Rabu, 19 September 2018

JAKARTA - Kasus perkawinan anak masih marak terjadi di Indonesia. Komisioner Bidang Kesehatan dan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, menengarai penyebab tingginya perkawinan anak adalah faktor budaya yang melekat secara turun-temurun. "Seperti di Sulawesi Barat, perkawinan anak terjadi karena faktor budaya masih tinggi," ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Awal bulan lalu,

...

Berita Lainnya