Data Pemilih Ganda Diverifikasi Ulang

Pemilih juga bisa mengecek secara mandiri di kantor atau di situs KPU.

Tempo

Selasa, 18 September 2018

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperbaiki data pemilih dalam Pemilihan Umum 2019. Ada waktu 60 hari bagi Komisi untuk memperbaiki data pemilih yang tercatat lebih dari satu kali dalam daftar atau biasa disebut DPT ganda.

Anggota KPU, Viryan Azis, mengatakan, selama dua bulan ini, ada tiga hal yang akan dilakukan KPU untuk menyempurnakan data pemilih. Pertama, mengecek ulang data dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum. "Kami memi

...

Berita Lainnya