Setya Novanto Bersiap Ajukan Peninjauan Kembali

Setya menjual rumahnya untuk membayar ganti rugi.

Tempo

Sabtu, 15 September 2018

JAKARTA – Terpidana kasus korupsi proyek pembuatan kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Setya Novanto, akan mengajukan berkas peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Kuasa hukum mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut, Maqdir Ismail, mengklaim kliennya telah membicarakan langkah hukum luar biasa itu.

Namun, menurut dia, kliennya dan tim kuasa hukum masih akan menunggu seluruh putusan pengadilan terhadap para terdakwa kasus yang me

...

Berita Lainnya