Pemerintah Daerah Didesak Percepat Pemecatan ASN Koruptor

Seluruh ASN koruptor mesti sudah dipecat pada Desember tahun ini.

Tempo

Jumat, 14 September 2018

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan instruksi kepada seluruh bupati dan wali kota untuk segera memecat aparat sipil negara (ASN) yang berstatus koruptor. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi waktu bagi para kepala daerah untuk membersihkan aparatnya hingga akhir tahun ini. "Paling lambat Desember harus sudah selesai. Yang masih menjabat harus segera diberhentikan," ujar Tjahjo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, kemarin.

...

Berita Lainnya