Zumi Diduga Korupsi Ramai-ramai dengan DPRD Jambi

Sebanyak 53 anggota DPRD diduga menerima uang ketok palu.

Tempo

Sabtu, 8 September 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan korupsi massal yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi. Praktik lancung itu diduga berkaitan dengan uang "ketok palu" pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 dan 2018. "Akan kami dalami dengan hati-hati agar tidak abuse. Kalau peristiwanya ada, bukti akan ada. Tidak akan ke mana, tinggal kami bisa ungkap atau tidak. Cepat

...

Berita Lainnya